Pengarusutamaan Gender dalam Pendidikan Seni
Abstract
Pengarusutamaan gender dalam pendidikan seni merupakan langkah strategis untuk menciptakan kesetaraan gender yang mendukung pengembangan potensi individu tanpa batasan peran gender. Artikel ini membahas pentingnya integrasi perspektif gender dalam kurikulum, kebijakan pendidikan, dan praktik pengajaran seni berperspektif gender. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pendidikan seni masih dipengaruhi stereotip gender yang membatasi representasi perempuan dalam kurikulum dan kesempatan berekspresi seni. Pengarusutamaan gender melalui kurikulum yang inklusif, pengakuan perbedaan cara ekspresi seni, dan lingkungan pembelajaran yang mendukung dapat meningkatkan kesetaraan gender khususnya dalam pendidikan seni. Melalui pendidikan seni yang responsif gender, diharapkan tercipta masyarakat yang lebih inklusif dan dapat menjadi alat pemberdayaan bagi semua pihak, tanpa memandang gender.
References
Azzahra, A., Siregar, S. S., Awaliyah, M. F., & Siregar, H. (2024). Sosialisasi Kesetaraan Gender untuk Membangun Kesadaran Hak Anak Sejak Dini Bagi Anak-Anak di Sanggar Kreativitas Anak PKPA. Dinamika Sosial: Jurnal Pengabdian Masyarakat dan Transformasi Kesejahteraan, 1(4), 88-96.
Azzulfa, F. H., & Nugraheni, N. (2024). Pembelajaran Berbasis Kearifan Lokal Sebagai Upaya Mendukung Tujuan Pembangunan Berkelanjutan Pada SGDS 4. Sindoro: Cendikia Pendidikan, 9(5), 81-90.
Handayani, T., & Widodo, W. (2015). Konsep Dasar Implementasi Pengarusutamaan Gender Pada Pendidikan Keaksaraan Fungsional Di Propinsi Jawa Timur. Jurnal Humanity, 10(1).
Hermina, D. (2015). Strategi Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender (PUG) dalam Pendidikan. Mu'adalah; Jurnal Studi Gender dan Anak, 2(1).
Huda, M. (2022). Peran Guru Pendidikan Agama Islam Dalam Mengembangkan Pendidikan Multikultural. Jurnal Kajian Pendidikan Islam, 70-90.
https://www.bps.go.id/id/pressrelease/2024/05/06/2387/indeks-ketimpangan-gender--ikg-indonesia-mengalami-penurunan-yang-signifikan-menjadi-0-447--menunjukkan-perbaikan-yang-stabil-dalam-kesetaraan-gender.html
https://www.unesco.org/en/digital-library/women-stem
Lestari, F. A., Cahyono, B. D., & Suhendar, S. (2024). Penerapan Kesetaraan Gender dalam Proses Pembelajaran Program Keahlian Teknik Instalasi Tenaga Listrik di SMK. Journal of Education Research, 5(2), 1147-1156.
Mulia, S. M. (2004). Islam Menggugat Poligami. Jakarta: PT. Gramedia Pustaka Utama.
Savitri, F. N., Waty, E. R. K., Nurrizaliah, M., Adillia, A., Ramadhanti, T., & Marwiyanti, H. (2024). Implementasi Pengarusutamaan Gender dalam Sistem Pendidikan di Desa Purnajaya, Kecamatan Indralaya Utara. Jurnal Pendidikan Non formal, 1(3), 10-10.
Suartini, L. (2022). Konsumtifisme Peran Gender Dalam Karya Seni Rupa Ni Nyoman Sani. Jurnal Pendidikan Seni Rupa Undiksha, 12(2), 142-152.
Wahyudi, A., & Lutfauziah, A. (2023). Analisis Wacana Gender Pada Buku Tematik Sekolah Dasar Kurikulum 2013. Lingua Franca: Jurnal Bahasa, Sastra, dan Pengajarannya, 7(2), 137-155.
Werdiningsih, W. (2020). Analisis kesetaraan gender pada pembelajaran program keahlian teknik di SMK PGRI 2 Ponorogo. Kodifikasia: Jurnal Penelitian Islam, 14(1), 71-92.
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.
Jurnal Perspektif Pendidikan by https://www.ojs.stkippgri-lubuklinggau.ac.id/index.php/JPP is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.