Sosialisasi Pemanfaatan Alat Filtrasi Sederhana di Desa Babat Kecamatan STL Ulu Terawas
Abstract
Pelaksanaan kegiatan pengabdian masyarakat ini dilaksanakan di Desa Babat Kecamatan STL Ulu Terawast, Kabupaten Musi Rawas dengan target sasaran masyarakat Desa Babat. Berdasarkan hasil analisis terhadap permasalahan yang dihadapi oleh mitra dan hasil diskusi, teridentifikasi persoalan yang dialami oleh warga setempat khususnya masyarakat Desa Babat, diantaranya: kurangnya keterampilan masyarakat tentang proses penjernihan air yang keruh. Sehingga diharapkan setelah selesai kegiatan PKM ini masyarakat di Desa Babat Kecamatan STL. Ulu Terawas Kabupaten Musi Rawas mampu membuat alat filtrasi sederhana untuk proses penjernihan air. Adapun metode yang TIM gunakan adalah metode sosialisasi dan pelatihan tentang cara pembuatan bioetanol dari tetes tebu. Berdasarkan hasil angket keterampilan yang diberikan TIM kepada responden sebanyak 20 orang, diperoleh bahwa terjadi peningkatan sebesar 69,8%.
References
Alamsyah. (2006). Merakit Sendiri Alat Penjernih Air untuk Rumah Tangga. Jakarta: Kawan Pustaka.
Asmadi, K, K. H.S. (2011). Teknologi Pengolahan Air Minum. Yogyakarta: Gosyen Publishing.
Ernawati dkk. (2013). Peningkatan Kualitas Air Bersih dengan Alat Penjernih Air. Journal of Rural and Development Vol.IV No.02 Agustus 2013.
Hadi, Sutrisno, 1987. Metodologi Reseach. Jakarta : Rineka Cipta.
Handarbeni, 2013. Keefektifan Variasi Susunan Media Filter Arang Aktif, Pasir dan Zeolit dalam Menurunkan Kadar Besi (Fe) Air Sumur. [Skripsi]. Surakarta: Progam Studi Kesehatan Masyarakat Fakultas Ilmu Kesehatan Universitas Muhammadiyah Surakarta.
Sulistiyono, S., Triyanti, M., & Susanti, I. (2024). Sosialisasi Alat Penjernih Air Sederhana Skala Rumah Tangga Dengan Metode Filtrasi di Desa Margabaru Kecamatan Muara Lakitan. JURNAL CEMERLANG: Pengabdian pada Masyarakat, 6(2), 270-276.
Sunaryo, T.M dkk. 2005. Pengelolaan Sumber Daya Air. Malang: Bayumedia.
Sutrisno, CT dan Suciastuti, E. 2010. Teknologi Penyediaan Air Bersih. Jakarta : Rineka Cipta.